Pilih Bahasa : Diberdayakan oleh Google Terjemahan Terjemahan
Terjemahkan

Sejarah

Sejarah Berdirinya Nurul Falaq

Berdirinya Madrasah Ibtidaiyah Nurul Falaq tidak terlepas dari semangat Warga Dusun. I Desa Bandar Labuhan, Kec. Tanjung Morawa, Kab. Deli Serdang yang sangat menginginkan adanya Lembaga Pendidikan yang  berbasis Agama Islam ada di daerah ini. Saat itu pada tahun 2006 belum banyak Sekolah/Madrasah berdiri di desa bandar labuhan, sehingga hal inilah yang menjadi dasar keinginan kuat Khususnya Warga Dusun. I Desa Bandar Labuhan dengan mufakat untuk mendirikan Lembaga Pandidikan yang berbasis Agama yang nantinya mampu mewadahi kegiatan religius warga khususnya anak-anak usia sekolah untuk berkegiatan dengan tujuan memimalisir kenakalan remaja yang mulai mengkhawatirkan.

Awalnya keinginan warga saat itu Lembaga Pendidikan ini hanya berbentuk Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) saja atau istilah warga saat itu disebut tempat ngaji sore, yang mana kegiatan yang mereka harapkan ketika itu anak-anak yang ada di dusun I Desa Bandar Labuhan bisa baca Iqra’, pengenalan awal huruf hijaiyah dan Aksara Arab Melayu (AAM), bisa dasar sholat, belajar Akhlak dengan guru ngajinya. Hanya terbatas itu saja, sangat sederhana tidak ada target yang terlalu jauh, yang penting anak warga bisa ngaji dan sholat. Karena memang kultur kehidupan warga dusun I Desa Bandar Labuhan sebagian dari mereka berprofesi sebagai petani.

Seiring dengan perkembangan dan perjalanan waktu, Akhirnya ada inisiatif bagaimana bisa membangun Lembaga bukan hanya mengaji sore, namun Lembaga yang nantinya secara Legalitas diakui oleh Negara dan bisa memberikan kontribusi positif untuk perkembangan Pendidikan anak-anak khususnya warga dusun I desa bandar labuhan. Setelah mengadakan Musyawarah warga dengan mempertimbangkan beberapa masukan Tokoh Agama dan Masyarakat beberapa orang warga kemudian melakukan Riset, wawancara kemudian kunjungan ke beberapa sekolah yang sudah bertaraf Internasional di kota Medan yaitu : Yayasan Pendidikan Al-Azhar pada tanggal 15 Desember 2006 dan Yayasan Pendidikan Shafiatul Amaliyah pada tanggal 03 Januari 2007 yang mana 2 sekolah ini pada saat itu menjadi sekolah Favorit pada saat itu yang banyak diminati dan berkualitas dijadikan objek motivasi pada pendidikan yang ada diwilayah sumatera utara. Kemudian juga dilakukan Audensi untuk mendapatkan sumbang saran dari beberapa pakar hukum yang salah satu diantaranya adalah direktur LBH Eksponen ’66 Sumatera Utara yang juga sebagai penasehat hukum harian di medan post.

Berangkat dari 2 stigma diatas dapatlah disepakati beberapa rencana program kerja serta sebagai acuan berdirinya Yayasan Pendidikan ini sebagai berikut :

Ø  Nama Lembaga                : Yayasan Pendidikan Nurul Falaq Al-Ula

Ø  Jenis Amal Usaha             : Madrasah Ibtidaiyah Nurul Falaq (Islamic Full Day School System).

 

Ø  Program Pengajaran         : 1. Reguler Plus dan Akselerasi

  2. Menggabungkan Kurikulum Agama dan Umum dengan system Two

      in one.

  3. KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi)

  4. Menjadikan wadah Intelektual Muslim & Muslim Intelektual

  5. Seluruh Kurikulum menggunakan serta mengacu kepada SKB 3

      menteri dengan didampingi penunjang Ekstrakurikuler.

Dalam hal membawa nama baik Yayasan diharapkan diharapkan mempunyai standar kualifikasi sebagai berikut :

1.      Bertaqwa kepada Allah SWT.

2.      Berbudi pekerti luhur serta menjunjung tinggi azas kekeluargaan yang bukan otoriter.

3.      Memiliki niat yang tulus untuk memajukan Yayasan.

4.      Mempunyai wawasan yang luas terutama di dunia pendidikan.

5.      Mempunyai integritas serta kepekaan terhadap Yayasan.

6.      Bertanggung jawab terhadap Grafik serta Neraca keuangan yang ada pada Yayasan.

7.      Memiliki Kredibilitas serta Trade Record yang baik di tengah masyarakat.

8.      Mamapu menjaga nama baik Yayasan dalam hal bagaimanapun.

9.      Menjunjung tinggi nilai sebuah kejujuran terhadap Yayasan.

 

Setelah terbentuknya Yayasan, selanjutnya di daftarkan dan disahkan oleh Menteri Hukum dan Ham (Kemenhumham) Republik Indonesia Nomor : C – 1927.HT.01.02.TH 2007 dan Surat Permohonan dari Notaris Devi Juliastuti, SH Nomor : 036/DJ-NOT/II/2007 tanggal 23 Februari 2007 perihal permohonan pengesahan badan hukum Yayasan Pendidikan Nurul Falaq dan Nomor : 054/DJ-NOT/VI/2007 tanggal 04 Juni 2007 perihal permohonan pengesahan badan hukum Yayasan Pendidikan Nurul Falaq Al-Ula yang diterima tanggal 08 Juni 2007.

Yayasan Pendidikan Nurul Falaq Al-Ula ini merupakan Lembaga Pendidikan yang bernaung dibawah Kementerian Agama Kab. Deli Serdang yang beralamatkan Jalan Sudirman No. 5, Desa Petapahan Kec. Lubuk Pakam, Kab. Deli Serdang. Adapun Lokasi MIS Nurul Falaq terletak pada geografis yang sangat cocok untuk proses belajaran mengajar yang berada ditengah pemukiman penduduk. MIS Nurul Falaq dibangun dengan mempertimbangkan tataletak bangunan yang mempertimbangkan tata letak bangunan yang memberikan kenyamanan untuk belajar. Hal ini dapat dilihat dari tata letak ruang belajar yang agak jauh dari jalan raya sehingga kendaraan bermotor dan kendaraan umum yang melintas jalan raya dapat diminimalisir dan siswa dapat belajar nyaman.

 

Demikian sejarah singkat berdirinya Yayasan Pendidikan Nurul Falaq Al-Ula, semoga kedepan Lembaga Pendidikan ini terus bisa memberikan Kontribusi dan ikut dalam mencerdaskan anak bangsa sesuai Amanat Undang-undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945.

Wassalamu’alaikum Wr.Wb...