Sejarah Berdirinya Nurul Falaq
Berdirinya
Madrasah Ibtidaiyah Nurul Falaq tidak terlepas dari semangat Warga Dusun. I
Desa Bandar Labuhan, Kec. Tanjung Morawa, Kab. Deli Serdang yang sangat
menginginkan adanya Lembaga Pendidikan yang
berbasis Agama Islam ada di daerah ini. Saat itu pada tahun 2006 belum
banyak Sekolah/Madrasah berdiri di desa bandar labuhan, sehingga hal inilah
yang menjadi dasar keinginan kuat Khususnya Warga Dusun. I Desa Bandar Labuhan
dengan mufakat untuk mendirikan Lembaga Pandidikan yang berbasis Agama yang
nantinya mampu mewadahi kegiatan religius warga khususnya anak-anak usia
sekolah untuk berkegiatan dengan tujuan memimalisir kenakalan remaja yang mulai
mengkhawatirkan.
Awalnya
keinginan warga saat itu Lembaga Pendidikan ini hanya berbentuk Madrasah
Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) saja atau istilah warga saat itu disebut
tempat ngaji sore, yang mana kegiatan yang mereka harapkan ketika itu anak-anak
yang ada di dusun I Desa Bandar Labuhan bisa baca Iqra’, pengenalan awal huruf
hijaiyah dan Aksara Arab Melayu (AAM), bisa dasar sholat, belajar Akhlak dengan
guru ngajinya. Hanya terbatas itu saja, sangat sederhana tidak ada target yang
terlalu jauh, yang penting anak warga bisa ngaji dan sholat. Karena memang
kultur kehidupan warga dusun I Desa Bandar Labuhan sebagian dari mereka
berprofesi sebagai petani.
Seiring
dengan perkembangan dan perjalanan waktu, Akhirnya ada inisiatif bagaimana bisa
membangun Lembaga bukan hanya mengaji sore, namun Lembaga yang nantinya secara
Legalitas diakui oleh Negara dan bisa memberikan kontribusi positif untuk perkembangan
Pendidikan anak-anak khususnya warga dusun I desa bandar labuhan. Setelah
mengadakan Musyawarah warga dengan mempertimbangkan beberapa masukan Tokoh
Agama dan Masyarakat beberapa orang warga kemudian melakukan Riset, wawancara
kemudian kunjungan ke beberapa sekolah yang sudah bertaraf Internasional di
kota Medan yaitu : Yayasan Pendidikan Al-Azhar pada tanggal 15 Desember 2006
dan Yayasan Pendidikan Shafiatul Amaliyah pada tanggal 03 Januari 2007 yang
mana 2 sekolah ini pada saat itu menjadi sekolah Favorit pada saat itu yang
banyak diminati dan berkualitas dijadikan objek motivasi pada pendidikan yang
ada diwilayah sumatera utara. Kemudian juga dilakukan Audensi untuk mendapatkan
sumbang saran dari beberapa pakar hukum yang salah satu diantaranya adalah
direktur LBH Eksponen ’66 Sumatera Utara yang juga sebagai penasehat hukum
harian di medan post.
Berangkat
dari 2 stigma diatas dapatlah disepakati beberapa rencana program kerja serta
sebagai acuan berdirinya Yayasan Pendidikan ini sebagai berikut :
Ø Nama Lembaga : Yayasan Pendidikan Nurul Falaq
Al-Ula
Ø Jenis Amal Usaha : Madrasah Ibtidaiyah Nurul Falaq (Islamic
Full Day School System).
Ø Program Pengajaran :
1. Reguler Plus dan Akselerasi
2. Menggabungkan Kurikulum Agama dan Umum
dengan system Two
in one.
3. KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi)
4. Menjadikan wadah Intelektual Muslim &
Muslim Intelektual
5. Seluruh Kurikulum menggunakan serta
mengacu kepada SKB 3
menteri dengan didampingi penunjang
Ekstrakurikuler.
Dalam hal membawa nama baik Yayasan
diharapkan diharapkan mempunyai standar kualifikasi sebagai berikut :
1.
Bertaqwa
kepada Allah SWT.
2.
Berbudi
pekerti luhur serta menjunjung tinggi azas kekeluargaan yang bukan otoriter.
3.
Memiliki
niat yang tulus untuk memajukan Yayasan.
4.
Mempunyai
wawasan yang luas terutama di dunia pendidikan.
5.
Mempunyai
integritas serta kepekaan terhadap Yayasan.
6.
Bertanggung
jawab terhadap Grafik serta Neraca keuangan yang ada pada Yayasan.
7.
Memiliki
Kredibilitas serta Trade Record yang baik di tengah masyarakat.
8.
Mamapu
menjaga nama baik Yayasan dalam hal bagaimanapun.
9.
Menjunjung
tinggi nilai sebuah kejujuran terhadap Yayasan.
Setelah
terbentuknya Yayasan, selanjutnya di daftarkan dan disahkan oleh Menteri Hukum
dan Ham (Kemenhumham) Republik Indonesia Nomor : C – 1927.HT.01.02.TH 2007 dan
Surat Permohonan dari Notaris Devi Juliastuti, SH Nomor : 036/DJ-NOT/II/2007
tanggal 23 Februari 2007 perihal permohonan pengesahan badan hukum Yayasan
Pendidikan Nurul Falaq dan Nomor : 054/DJ-NOT/VI/2007 tanggal 04 Juni 2007
perihal permohonan pengesahan badan hukum Yayasan Pendidikan Nurul Falaq Al-Ula
yang diterima tanggal 08 Juni 2007.
Yayasan
Pendidikan Nurul Falaq Al-Ula ini merupakan Lembaga Pendidikan yang bernaung
dibawah Kementerian Agama Kab. Deli Serdang yang beralamatkan Jalan Sudirman
No. 5, Desa Petapahan Kec. Lubuk Pakam, Kab. Deli Serdang. Adapun Lokasi MIS
Nurul Falaq terletak pada geografis yang sangat cocok untuk proses belajaran
mengajar yang berada ditengah pemukiman penduduk. MIS Nurul Falaq dibangun
dengan mempertimbangkan tataletak bangunan yang mempertimbangkan tata letak
bangunan yang memberikan kenyamanan untuk belajar. Hal ini dapat dilihat dari
tata letak ruang belajar yang agak jauh dari jalan raya sehingga kendaraan
bermotor dan kendaraan umum yang melintas jalan raya dapat diminimalisir dan
siswa dapat belajar nyaman.
Demikian
sejarah singkat berdirinya Yayasan Pendidikan Nurul Falaq Al-Ula, semoga
kedepan Lembaga Pendidikan ini terus bisa memberikan Kontribusi dan ikut dalam
mencerdaskan anak bangsa sesuai Amanat Undang-undang Dasar Negara Indonesia Tahun
1945.
Wassalamu’alaikum
Wr.Wb...